By: Satlantas Polres Demak on Agustus 26, 2018/comment : 0
Kanit Dikyasa Iptu Tri Cipto, SH, MH memberikan himbauan kepada sopir kereta kerinci/ odong-odong Kereta kerinci tidak diperbolehkan beroperasional dijalan raya apalagi bermuatan orang. Kereta kerinci tidak berstandarisasi dan tidak terjamin keselamatanya.
Tidak ada komentar: