Petugas Satpas 1434 Satlantas Polres Demak memberikan edukasi kepada para pemohon SIM
Petugas Satpas 1434 Satlantas Polres Demak memberikan edukasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polantas dan warga.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Lantas AKP Thoriq Aziz menyampaikan bahwa kegiatan edukatif seperti ini penting dilakukan agar setiap pemohon SIM tidak hanya memiliki kelengkapan administrasi, tetapi juga memahami etika dan tanggung jawab di jalan raya.
“Melalui edukasi langsung, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa memiliki SIM berarti siap mematuhi aturan dan menjadi pengendara yang tertib,” ujar AKP Thoriq Aziz, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polantas.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama,”

Komentar
Posting Komentar