Polantas Menyapa mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM
Dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” dengan tema mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini digelar di area publik dan pusat keramaian di wilayah Kabupaten Demak. Petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung mengenai tata cara pembuatan serta perpanjangan SIM, termasuk persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Komentar
Posting Komentar