Polantas Menyapa, Transformasi Layanan SIM Satlantas Polres Demak Lebih Cepat, Mudah, dan Ramah

 

 Satlantas Polres Demak melalui program Polantas Menyapa terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan publik yang ramah, transparan, dan humanis.

Program ini memberi pendampingan langsung serta informasi yang dibutuhkan masyarakat saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

 bertujuan mendekatkan petugas dengan masyarakat sekaligus mempermudah pemohon memahami setiap tahapan administrasi SIM.

“Setiap warga yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan panduan secara langsung mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh. Dengan begitu, proses administrasi menjadi lebih jelas, cepat, dan aman,” 

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menyampaikan informasi terkait pembuatan atau perpanjangan SIM, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan, dokumen yang diperlukan, hingga prosedur pembayaran.

Seluruh informasi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga masyarakat tidak merasa kebingungan.

Program Polantas Menyapa merupakan salah satu implementasi Polri Presisi, yakni pelayanan yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Melalui pendekatan ini, pelayanan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga bersifat edukatif dan humanis.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Pemohon SIM diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berkendara, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab administrasi kendaraan bermotor. Dengan pemahaman ini, risiko pelanggaran hukum dan kecelakaan di jalan dapat diminimalkan.

Pendekatan humanis menjadi fokus utama. Petugas Satlantas Polres Demak selalu bersikap ramah, sabar, dan profesional, sehingga interaksi antara polisi dan masyarakat berlangsung harmonis dan saling menghargai.

Selain memberikan pelayanan yang berkualitas, program ini juga bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan layanan yang terbuka dan transparan, warga menjadi lebih memahami hak, kewajiban, dan prosedur hukum yang berlaku.

Komentar

Postingan Populer