Polres Demak melalui Satuan Lalu Lintas terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
Polres Demak melalui Satuan Lalu Lintas terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan menghadirkan Duta Pelayanan yang siap membantu dan mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor Pelayanan BPKB Polres Demak.
Program Polantas menyapa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan.
Para Duta Pelayanan ditempatkan di ruang pelayanan BPKB untuk memberikan arahan, membantu pengecekan berkas, hingga mengarahkan pemohon agar proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz., S.T.K. menjelaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen Polres Demak dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Petugas tidak hanya mendampingi, tetapi juga memberikan edukasi singkat mengenai tertib administrasi dan pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan yang sah," ucap Kasat lantas polres Demak.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan penerbitan BPKB maupun cek fisik kendaraan di Polres Demak tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pungutan liar dari oknum petugas, masyarakat dapat segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi Polri atau menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam," ujarnya.
Dengan hadirnya Polantas menyapa ini, Polres Demak berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu dalam setiap proses pelayanan.
Polres Demak berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan humanis demi mewujudkan Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat.


Komentar
Posting Komentar