Satpas Polres Demak Senantiasa Gelar Kegiatan “Polantas Menyapa” Dengan Berikan Sosialisasi Terkait Mekanisme Penerbitan SIM

 

Satpas Polres Demam kembali melaksanakan kegiatan rutin “Polantas Menyapa” dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur pembuatan, perpanjangan, serta syarat-syarat administrasi SIM, Kamis (30/10/2025).

  “Diharapkan kepada masyarakat Kab. Demak agar semakin selalu tertib dalam berlalu lintas, sehingga terciptanya kamseltibcarlantas di jalan raya”.

 Dalam kegiatan “Polantas Menyapa” ini, petugas Satpas juga menjelaskan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas pengendara, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo serta selalu melalui prosedur resmi yang berlaku.

Komentar

Postingan Populer