Samsat Paten Sayung Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
Samsat Paten Sayung Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
DEMAK- Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah hadirnya Kantor Samsat Paten Sayung yang mempermudah masyarakat Kecamatan Sayung dan sekitarnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kantor ini berlokasi strategis di Kantor Kecamatan Sayung dan beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.30–12.00 WIB. Layanan difokuskan pada pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan telah terintegrasi dengan sistem Online Samsat Se-Jawa Tengah, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Di ruang pelayanan, masyarakat dilayani oleh petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polri (Polantas), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, serta Bank Jateng. Suasana pelayanan berlangsung tertib dan ramah.
Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas aktif menyambut dan membantu warga, menciptakan pengalaman pelayanan yang humanis dan bersahabat.
Salah Satu Warga Kecamatan Sayung mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Samsat Paten tersebut.
“Sekarang nggak perlu jauh-jauh ke pusat kota Demak Di sini cepat, ramah
Menurut petugas Samsat, layanan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor khususnya di Kab Demak


Komentar
Posting Komentar