Tingkatkan Pelayanan Publik Samsat Demak Sosialisasikan Aplikasi " SIGNAL" Permudah Pnayaran Pajak
Tingkatkan Pelayanan Publik Samsat Demak Sosialisasikan Aplikasi "SIGNAL" Permudah Pembayaran Pajak
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendukung transformasi digital di bidang lalu lintas, Samsat Demak mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz, S.T.K., S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan aplikasi SIGNAL hadir untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Dengan SIGNAL, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dari mana saja dan kapan saja. Cukup melalui ponsel, prosesnya cepat, aman, dan hasilnya sah secara hukum.
Melalui aplikasi SIGNAL, wajib pajak dapat melakukan registrasi data kendaraan, pembayaran pajak tahunan, hingga mencetak e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) secara mandiri. Inovasi ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan khususnya di Wilayah Kab Demak.


Komentar
Posting Komentar